APD Bekerja di Ketinggian
Bekerja
di ketinggian memang memiliki risiko yang lebih tinggi, mulai dari jatuh,
cedera, luka serius hingga kematian. Penerapan sistem manajemen K3 (keselamatan
dan Kesehatan Kerja) perlu dilakukan untuk membantu mengidentifikasi dan
meminimalisir risiko yang mungkin terjadi. Selain itu, pemahaman K3 perlu
diberikan kepada setiap pekerja sehingga dapat mempersiapkan diri.
Dalam
profesi ini belum adanya spesifikasi mengenai jarak minimum. Namun, sebagian
besar perusahaan sepakat untuk jarak 1.8 meter lebih sebagai kategori bekerja
di ketinggian. Maka dari itu, penting untuk menggunakan alat pelindung untuk
keselamatan diri. Tetapi, pada kenyataanya masih banyak pekerja yang kurang
paham atau memperhatikan keselamatan diri saat bekerja di ketinggian. Untuk itu,
perlu Anda ketahui 8 APD Bekerja di Ketinggian yang wajib digunakan
untuk perlengkapan sistem perlindungan bahaya jatuh, sebagai berikut:
1. Safety Belt
Sabuk
keselamatan atau Safety Belt adalah salah satu alat pelindung jatuh yang kerap
dipakai oleh pekerja yang bekerja di ketinggian. Alat ini mempunyai fungsi yang
sama dengan alat Full Body Harness, akan tetapi Safety Belt hanya dikaitkan ke
bagian pinggang pekerja saja serta bagian lanyard dikaitkan ke anchor.
Pemakaian Safety Belt sebagai alat pelindung jatuh mesti mempertimbangkan bahwa
sebaiknya alat Safety Belt tidak dipergunakan untuk pekerjaan yang memungkinkan
pekerja bisa terjatuh dari ketinggian, sebab jika pekerja terjatuh maka pekerja
tersebut masih bisa mengalami cedera di bagian pinggang ataupun bagian tulang
belakangnya meskipun pekerja tersebut tak mengenai permukaan tanah dalam
artisan pekerja tergantung.
2. Full Body Harness
Alat
ini didesain untuk melindungi semua bagian penting pengguna yaitu panggul,
dada, paha, dan seluruh tubuh pengguna, sehingga lebih aman saat bekerja di
ketinggian. Penggunaan body harness dilengkapi D-ring yang terletak pada bagian
punggung serta bisa dipasangkan ke lanyard, lifeline, dan komponen lain yang
kompatibel dengan body harness.
3. Shock Absorber
Istilah
lain alat ini dikenal atau disebut dengan alat penahan jatuh dengan fungsi
menahan tubuh pengguna ketika jatuh dari ketinggian, mencegah kerusakan, serta mengurangi
kekuatan tekanan pada anchor. Shock absorber biasanya diproduksi terpisah atau
dirancang menyatu dengan lanyard. Menurut standar CSA Z259.11, shock absorber
dapat meningkatkan panjang lanyard hingga 1,2 meter ketika menerima beban 100
kg dan jatuh dari ketinggian 1,8 meter
4. Lanyard
Alat
ini adalah tali pendek pengikat yang umumnya berfungsi untuk menahan guncangan
bila pekerja terjatuh bebas. Pekerja bisa menggunakan lanyard untuk membatasi
guncangan saat jatuh bebas dengan panjang maksimum 1,2 meter. Sebaiknya pasang
lanyard/ pasang hook di atas atau paling tidak sejajar dengan dada, hal ini
dimaksudkan untuk mengurangi jarak vertikal atau jarak jatuh tubuh pekerja.
Sebuah lanyard selalu diposisikan antara anchor point dan body harness.
5. Anchor
point (anchor)
Setiap
pekerja harus memastikan bahwa anchor yang tersambung pada lifeline dan lanyard
harus kuat. Posisi anchor point harus stabil dan lokasinya sudah sesuai. Jika
penggunaan anchor diperuntukkan sebagai pelindung atau penahan pekerja dari
kemungkinan terjatuh, anchor harus mampu menahan beban setidaknya 3,5 kN (363
kg) atau setidaknya empat kali berat pekerja. Sedangkan, bilamana penggunaan
anchor sebagai penahan saat terjatuh, anchor harus mendukung setidaknya 22 kN
(2,5 ton).
6. Fall arrestor
(rope grab)
Alat
ini digunakan untuk melindungi pekerja ketika sedang melakukan perpindahan
tempat atau bergerak secara vertikal, biasanya berjarak cukup panjang. Bila
pekerja bergerak ke atas, maka rope grab akan ikut bergerak naik mengikuti
gerakan pekerja, tetapi bila pekerja tersebut tiba-tiba terjatuh, maka
perangkat ini secara mekanik akan mencengkeram lifeline.
7. LifeLine
Lifeline
adalah tali pengaman fleksibel yang terbuat dari serat, kawat, atau anyaman.
Lifeline biasanya dikaitkan pada anchor point. Adapun standar dari Lifeline
harus memiliki kekuatan daya tarik minimum 2,75 ton atau setara dengan diameter
tali 60 mm. Lifeline dapat dipasang secara vertikal atau horizontal, tergantung
kebutuhan.
8.
Retractable lifeline
Alat
ini juga memiliki fungsi yang baik, karena akan menarik serta mengunci tubuh
pada saat terjadinya tariksecara tiba-tiba. Oleh sebab itu alat ini harus
terpasang pada posisi tubuh dalam keadaan tegak.
Untuk
melindungi diri dari risiko jatuh, penting menggunakan semua alat yang sudah
dijelaskan diatas, tentunya alat harus sesuai dengan standar keselamatan.
Selain itu, setiap pekerja harus memahami K3 (kesehatan dan keselamatan kerja)
sebagai fondasi untuk bekerja.

Posting Komentar